Gudang Pengolahan Miko Ini Ternyata Tak Miliki Izin

- Selasa, 25 Januari 2022 20:30 WIB
agus sabono/matatelinga.com
Lokasi gudang pengolahan minyak kotor (miko) yang berada di jalan Ir.H.djuanda Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi yang ternyata diduga tidak memiliki izin, Selasa (25/01/2022)