MATATELINGA, Tebingtinggi:SatResnarkoba Polres Tebingtinggi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu denganmengamankan dua orang pria dewasa dan menyita sabu seberat 1,93 gram diKelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Pengungkapanyang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R.Sitorus, S.H., tersebut pada Sabtu dini hari (19/9/2026). Berawal dariinformasi masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu di Jalan GunungSorak Merapi, Kelurahan Mekar Sentosa.
"Informasidari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukanpenyelidikan di lokasi. Hasil penyelidikan, personel berhasil mengamankanseorang pria di sebuah rumah di Jalan Gunung Sorak Merapi," ujar AKP JimmySitorus pada Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Walikota Dan Kapolres Tebingtinggi Resmikan Jembatan Merah Putih
Priatersebut diketahui berinisial BI (50), warga Jalan Gunung Sorak Merapi, KotaTebingtinggi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkusplastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,93 gram.
Selainsabu, turut diamankan beberapa plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, satuunit timbangan digital, satu unit handphone serta uang tunai Rp. 195 ribu.
Padapemeriksaan awal, pelaku BI mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dandiperoleh dari seorang pria berinisial SD (57), warga Jalan Gunung SorakMerapi. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SD disebuah warung di Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten SerdangBedagai.
Baca Juga: Wakapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
Saatdiamankan, ditemukan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, satupipet berbentuk skop, satu unit handphone, satu karung goni serta uang tunaiRp. 950 ribu.
"Terhadapkedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Resnarkoba PolresTebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengembangan masihdilakukan untuk mengungkap asal usul narkotika tersebut", pungkasnya
Baca Juga: Di Kibusi Warga, Asun Kembali Masuk Sel Narkoba