MATATELINGA, Tanjungbalai : Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai melakukan penertiban terhadap aset bergerak yang selama ini berada di pihak lain atau pihak ketiga senilai 1,4 Milyar.
Penertiban penyelamatan aset barang milik Pemerintah kota kerang itu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan.
"Terima kasih dan apresiasi penghargaan khusus kami berikan kepada pihak Kejari TBA yang telah banyak membantu. Khususnya dalam melakukan pendampingan hukum. Alhamdulillah, saya yakin dan percaya momentum ini akan menjadi awal penertiban aset yang pemulihannya kedepan dilakukan dengan sistematis dan koordinasi yang baik," Kata Walikota Tanjungbalai, H Waris Tholib. Kamis (8/9/22) dibalai kota
Waris meyakini momentum kerjasama itu akan bermanfaat dan bernilai positif. Terutama, dalam penertiban, percepatan penyelesaian dinamika persoalan aset milik daerah di lingkup Pemkot Tanjungbalai.
Pemkot Tanjungbalai sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan Negeri Tanjungbalai yang sudah menyelamatkan barang bergerak aset milik Pemkot Tanjungbalai senilai 1,4 Miliyar lebih.
[br]
Barang aset bergerak itu nantinya Kata Waris, akan dilaporkan ke BPK RI agar tidak menjadi temuan.
"Semoga di tahun berikutnya tidak ada lagi temuan barang aset milik Pemkot Tanjungbalai, agar kedepan tidak ada lagi temuan oleh BPK RI, " Terang Waris Tholib
Sementara itu, Kajari Tanjungbalai Asahan Rufina Ginting, berharap dengan adanya kerjasama antara Pemkot Tanjungbalai dengan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan segala kendala yang ada dalam lingkup perdata dan tata usaha yang ada di Pemkot Tanjungbalai dapat di selesaikan dengan baik.
Ada pun aset milik Pemkot Tanjungbalai yang berhasil ditertibkan yakni 10 unit sepeda motor dan 2 unit Mobil terdiri dari Mobil Camry 1 unit, Mobil Kijang Inova 1 unit, Sepeda Motor roda dua Honda Supra X satu unit, Honda Vario 1 unit, Yamaha Vega R dua unit, Yamaha Jupiter Z sebanyak tiga unit, Yamaha Mio GT satu unit dan Yamaha YZ GYTR dua unit. (Riki)