MATATELINGA, Asahan :Bupati Asahan yang diwakili Assisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Buwono Prawana melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa terpilih antar waktu Suryadi sebagai kepala desa Sei Piring kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Kamis (01/02/2024).Bupati Asahan H.Surya yang diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Buwono Prawana yang menyampaikan pidato tertulis bupati mengatakan hari ini Kamis 01 Pebruari 2024 dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa terpilih antar waktu Suryadi sebagai kepala desa Sei Piring kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.[br]Pemilihan kepala desa pengganti antar waktu ini merupakan implentasi daru UU.RI nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang selanjutnya dalam pelaksanaanya diatur dalam Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Daerah hingga Peraturan Bupati, ujarnya.Lebih lanjut Assisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Buwono Prawana mengatakan dalam pelantikan kepala desa masa periode 2020-2026 yang dijabat Suryadi ini adalah menggantikan kepala desa terdahulu Sabaruddin Ritonga yang wafat beberapa waktu lalu.Diharapkan kepada Suryadi kepala desa pengganti ini dapat segera melaksanakan tugas kesehariannya dengan penuh rasa tanggung jawab , sebagai pamong ditengah masyarakat dan sebagai pimpinan dilingkup pemerintahan desa harus siap menjalankan amanah yang telah dibebankan kepundaknya.Kepada Suryadi selaku Kepala Desa pengganti antar waktu ini juga diharapkan segera menyatukan komitmen dan persepsi di masyarakat , dan bina hubungan kerja yang baik dengan masyarakat serta layani dan berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa memandang status sosial , jalan roda organisasi pemerintahan desa ini dengan baik dengan berpedoman pada perundang undangan serta peraturan yang berlaku, pungkasnya (dieks)