MATATELINGA, Belawan : Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan sarang narkoba (GSN) di Jalan Abdul Sani Muthalib Komplek UKA, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.Dalam penggrbekan tersebut, dua orang pengedar narkoba berhasil ditangkap, masing masing Blasius Manalu (35) dan Josef Sihotang (20) yang selama ini telah menjadi target Satuan Narkoba karena meresahkan warga sekitar.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH SIK MKP saat dikonfirmasi secara terpisah dikantornya,Rabu (12/03/2025) membenarkan bahwa Satuan Narkoba yang dipimpin AKP Ismail Pane ada melaksanakan GSN di Madan Marelan.[br]Petugasnya berhasil menangkap dua pengedar dari GSN (Gerebek Sarang Narkoba) tersebut dan mengamankan berbagai barang bukti.Sementara iru Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH, MH, pada Rabu, 12 Maret 2025 menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.Kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas peredaran narkoba yang semakin meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan dua pelaku beserta barang buktinya,ujar AKP Ismail Pane.Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu klip plastik ukuran sedang berisi sabu, delapan klip plastik kecil berisi sabu, satu kotak kacamata berisi 30 klip plastik kosong, satu buah pipet ujung runcing, satu unit handphone, serta uang tunai Rp. 100.000, hasil penjualan narkoba.Temuan barang bukti ini semakin menguatkan bahwa kedua tersangka memang aktif dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut, Sementara kedua pengedar ini juga pemakai narkoba yang cukup beras tambahnya.Kasat Narkoba menegaskan, lokasi tersebut memang menjadi perhatian khusus pihak kepolisian karena sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan.Maraknya peredaran narkoba di wilayah ini menjadi perhatian serius bagi kami.Kami meminta kerja sama dari seluruh unsur masyarakat serta pemerintah setempat untuk bersama sama membasmi anggota peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,tutupnya.