MATATELINGA, Rantauprapat : Tim gabungan Intel Kodim 0209 / LB dan Intel Korem 022 / PT, berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, Senin (18/3/2025), sekira pukul 16.00 WIB, dengan cara mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir, di Dusun Kampung Baru, Desa Linggatiga, Kecamatan Bilah Hulu.Tim gabungan pada mulanya menerima informasi dari masyarakat, adanya seorang pria yang mencurigakan menguasai 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 1 (satu) kilogram.Terduga yang diamabkan tersebut, HE alias Andi, 37, warga Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.Atas informasi tersebut, tim gabungan dipimpin Pasi Intel zKodim 0209/LB, Lettu Inf Aswin bersama Panit Intel Lettu Inf Mahyuddin Siregar, langsung turun ke TKP.BACA JUGA:
Menjual Barang Haram, Andi Batak di Bekuk Polisi Di Desa Sei Raja - Labuhanbatu UtaraSaat dilakukan interogasi petugas, diduga kurir narkoba jenis sabu, berinisial HE alias A, mengaku membawa narkoba jenis sabu tersebut, seberat satu kilogram.HE, diduga merupakan kurir narkoba jaringan internasional asal Malaysia itu, mengaku mendqpatkan barang haram tersebut, dari wilayah Panipahan, Riau. Dan rencananya akan diedarkan di Labuhsnbatu.Terduga pelaku dan barang bukti, digelandang ke Makodim 0209 Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Adryan Saputro SIP, yang dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya terduga kurir narkoba jenis sabu diamankan tim gabungan.Namun dirinya masih enggan merinci lebih detail terkait kronologis keberhasilan pihaknya tersebut.