Kejari Tapanuli Utara Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

- Jumat, 23 Mei 2025 13:12 WIB
Matatelinga/Istimewa
Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melalui bidang Intelijen melaksanakan Penerangan Hukum Kampanye Anti Korupsi kepada seluruh Camat, Lurah dan para Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa

MATATELINGA, Tarutung : Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melalui bidang Intelijen melaksanakan Penerangan Hukum Kampanye Anti Korupsi kepada seluruh Camat, Lurah dan para Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (22/5/2025) di Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung, Tapanuli Utara.Penerangan Hukum Kejari Tapanuli Utara mengusung tema "Memperkuat Ekonomi Pedesaan Melalui Koperasi Merah Putih" yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, dimana salah satu visi misinya yang tertuang di dalam ASTACITA adalah "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" sehingga pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian di tengah tengah masyarakat pedesaan.

Visi misi tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Tapanuli Utara yang tertuang dalam misi poin 8 yaitu "menjadikan desa mandiri yang mampu memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang tersedia".Kajari Tapanuli Utara Donny K. Ritonga, SH., MH dalam paparannya menyampaikan "Koperasi yang dikelola secara transparan dan kejujuran pasti akan membawa dampak positif bagi Desa".Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat S.S.I., M.Si dalam paparannya menampaikan "bahwa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini, Pemerintah melalui APBD Desa telah menganggarkan bantuan untuk biaya pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih".

Koperasi Merah Putih yang sepenuhnya dikelola oleh warga dengan semboyan "kekeluargaan, gotong royong dan kerja sama" diharapkan mampu membantu masyarakat untuk menambah income keluarga.Koperasi Merah Putih hadir sebagai mitra BUMDES dan bukan sebagai pesaing, dan tidak pula mematikan UMKM masyarakat. Selanjutnya Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Parsaoran Taripar Hutabarat S.S.I., M.Si mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Penerangan Hukum ini "Kami sangat antusias dan berbangga hati atas gagasan yang dilakukan Kejari Tapanuli Utara dalam mendukung terlaksananya program pembentukan Koperasi Merah Putih ini, dan berharap Koperasi Merah Putih ini sudah terbentuk dan dapat diresmikan setidaknya 80.000 koperasi pada saat HUT Koperasi tanggal 12 Juli 2025 mendatang, kehadiran Koperasi Merah Putih harus mampu menjawab tantangan ke depannya dan mampu menjadi pelopor tercipatnya lapangan pekerjaan baru". Pencairan Tahap 2 Dana Desa tidak dapat dicairkan apabila Koperasi Merah Putih belum terbentuk.

Bahwa dalam sesi diskusi dan tanya jawab, salah satu perwakilan dari Kepala Desa menyampaikan ucapan terimakasih dan berharap Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara tetap hadir dalam melakukan bimbingan kepada para Pengurus Koperasi Merah Putih agar tetap bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Muhammad Nasran Jadi Narasumber In-House Training Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Barat

Berita Sumut

Bangun Sinergitas, Kejati Sulbar Gelar Coffee Morning Ngobras Dengan LSM dan Media

Berita Sumut

Sambut Harlah Kejaksaan RI yang ke-81, Kejati Sulbar Gelar Pekan Olahraga Perkuat Soliditas

Berita Sumut

Lelang Serentak se-Wilayah Kejati Sulbar, Nilai Lelang untuk PNBP Mencapai Rp494,741.000

Berita Sumut

Pemkab Mamuju Gelar Aksi Peduli Lingkungan dan Gerakan Masyarakat Makan Ikan

Berita Sumut

Rugikan Negara Hingga Rp16 Miliar, Kejati DK Jakarta Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi pada Kementerian PU