Baca Juga: Berawal Dari Geber Motor, Dua Kelompok Mahasiswa di USU Bentrok Kemudian, 1 unit sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi BK 2525 NOA, 2 unit telepon genggam (HP), 1 dompet berisi uang tunai Rp55.000, dan 1 tas sandang yang digunakan untuk menyimpan barang-barang tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku diamankan ke Mako Kompi 2 Batalyon A Pelopor, yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
"Terduga pelaku beserta barang bukti telah resmi diserahkan kepada tim dari Dit Narkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.