Pernyataan itu dianggap GPKN sebagai bukti lemahnya pendataan dan pengawasan aset. "Bagaimana bisa seorang kepala dinas tidak tahu soal aset yang berada hanya beberapa meter dari kantor pemerintahan? Apakah semua aset daerah sekarang tidak tercatat dengan baik? Ini sungguh memalukan," lanjut Rezki.
GPKN mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, khususnya bangunan yang tidak digunakan dan tak memiliki kejelasan peruntukan. Mereka juga meminta sanksi tegas bagi pejabat yang terbukti lalai.
Baca Juga: Petani di Madina 'Mur Magogo" dan Semakin Semangat Tanam Padi Gogo "Jangan hanya masyarakat kecil yang disalahkan saat ada kerusakan fasilitas. Saat pemerintah sendiri yang lalai, siapa yang bertanggung jawab? Kita tidak bisa terus membiarkan uang rakyat dikubur dalam bangunan tak bertuan," pungkas Ketua
GPKN itu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Sekretariat Daerah Mandailing Natal mengenai siapa yang bertanggung jawab atas bangunan tersebut. Sikap diam itu justru memperkuat dugaan publik bahwa ada persoalan serius yang tengah disembunyikan.
(Magrifatulloh).