Pernyataan ini mengejutkan massa aksi. Namun yang lebih disorot adalah ucapannya yang dinilai tidak etis saat menjelaskan keberadaan mobildinas yang dipermasalahkan. Ia terdengar emosional dan mengeluarkan kalimat:
"Cape saya disini. Yang kalian pikir enaknya jadi Inspektur ini? Mobil dinas, mobildinas apaan... tai kucingnya mobildinas itu!"
Ucapan tersebut menimbulkan kekecewaan dari para peserta aksi. Mereka menilai bahwa sebagai pejabat publik, seharusnya Inspektur memberi contoh komunikasi yang santun dan beretika, apalagi dalam forum resmi.
Ketua GPKN, Muhammad Rezki Lubis, menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menyerang pribadi, melainkan murni memperjuangkan transparansi anggaran yang menjadi hak publik.
Baca Juga: Polres Simalungun Ikuti Rapat Koordinasi Virtual untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat "Kami hanya ingin penjelasan tertulis. Surat kami pada 2 Juni 2025 tidak pernah dijawab. Justru kami malah mendapat perlakuan emosional dan kalimat yang tidak mencerminkan keteladanan birokrasi," ujarnya di hadapan massa.
Rezki menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, GPKN juga berencana melaporkan ke lembaga pengawas keuangan yang memiliki otoritas menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Aksi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah tentang pentingnya komunikasi publik dan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Respons dan etika pejabat dalam menghadapi aspirasi rakyat menjadi sorotan yang tidak bisa diabaikan.