Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak ketika dikonfirmasi, tidak menampik adanya penggerebekan itu. Dia mengakui, sedang menyelidiki kasus itu.
"Besok kita pra rekon," tandasnya melalui telepon seluler, Minggu (27/7/2025).
Informasi dihimpun menyebutkan, Dit Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek pos ormas di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (26/7/2025) dini hari karena diduga menjadi tempat pembuatan (home industri) pil ekstasi.
Baca Juga: Bibi Gol Gegara Siputih Penuturan warga, penggerebekan terjadi sekira pukul 02.00 WIB. Puluhan petugas Polda Sumut mengepung pos tersebut, mendobrak pintu dan mengamankan dua orang dari lokasi. Sedangkan salah seorang diduga bandar berhasil kabur dengan melompat ke sungai.
Namun, siang harinya pria diduga bandar berinisial Sw, (41), tersebut ditemukan tak bernyawa di pinggiran Sungai Deli, tidak jauh dari pos ormas tersebut. Diduga saat melompat ke sungai, kepalanya terbentur batu karena saat itu sungai sedang surut.
Informasi lain menyebutkan, pos ormas tersebut sudah menjadi target operasi pihak kepolisian, karena dicurigai sebagai tempat pembuatan pil ekstasi.
"Sudah dicurigai sejak lama," sebut sumber.