Selain menyampaikan hal tersebut, Bapas Sibolga juga menyampaikan permohonan pinjampakai gedung sebagai kantor. "Jadi arahan Kanwil mana tau ada gedung milik Pemkab bisa dipinjampakaian ke Bapas," lanjut beliau.
Baca Juga: Kota Sabang Aceh di Guncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,3 Menanggapi permohonan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak Bapas Sibolga. Beliau bahkan meminta kesediaan pihak Bapas Sibolga untuk menjadi narasumber dalam mensosialisasikan KUHP yang baru.
Sementara terkait permohonan gedung, Wakil Bupati menyampaikan akan melihat terlebih dahulu apakah ada gedung pemerintah yang layak untuk dipinjam pakaikan ke Bapas. "Masalah gedung dalam hal pendirian Bapas, kami lihat dululah apakah ada yang dapat dimanfaatkan nanti," sebut beliau.