Belakangan terkuak, ternyata hal itu diduga untuk menutupi kelakuan sang suami diluar. Parahnya lagi, lanjut HU, pernah diancam akan ditembak oleh FN. Ancaman diduga dilakukan FN agar istrinya tidak mengadu ke Propam maupun atasannya.
"Kemudian, setelah kami cekcok di dalam rumah tangga, dia (FN) ini juga pernah mengancam menembak saya menggunakan pistol dinas," katanya.
HU dan FN saat ini sudah pisah ranjang kurang lebih selama 4 bulan dan sedang berproses bercerai ke pengadilan.
Dia menyebut, suaminya itu manipulatif dan penuh kebohongan karena kepada rekan kerjanya menjelekkan HU.
Baca Juga: "Bokis" Pengedar Sabhu Dibekuk Opsnal Polsek Air Batu Karena itu, HU berharap Polda Sumut menindak tegas Brigpol FN. Dia khawatir ditembak atau dianiaya setelah melaporkan perlakuan suaminya ke Kapolda.
Akibat diperlakukan kurang baik, HU mengaku stres hingga sempat mendatangi psikiater. "Saat ini saya merasa terancam dan saya mengalami ganguan psikis. Bahkan, saya juga pernah konseling ke psikologi karena saya merasa trauma," ungkapnya.
"Saya Mohon kepada Kapolda agar melindungi saya, karena yang bersangkutan masih bertugas di Polres Pakpak Bharat. Saya takut jika bertemu lagi dengan yang bersangkutan. Untuk itu, saya meminta ke Kapolda Sumut agar yang bersangkutan dipindahkan dari Polres Pakpak Bharat. Karena jika yang bersangkutan masih bertugas disana, saya merasa terancam," lirihnya.
Informasi diperoleh menyebutkan, kedua belah pihak sudah pernah melakukan mediasi, namun tidak pernah mencapai kesepakatan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengaku, pihaknya sudah menerima aduan HU Boru Panjaitan.
Dia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti aduan istri personel polisi tersebut.
"Kita cek dulu aduannya. Yang jelas akan ditindaklanjuti," tandasnya.