Wesly menyampaikan ringkasan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2026, sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan Rp1.125.690.432.922,00; Belanja Daerah direncanakan Rp1.165.690.432.922,00, sehingga defisit Rp40.000.000.000,00.
Pembiayaan Daerah dengan perincian Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp60.000.000.000,00, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan Rp20.000.000.000,00, sehingga jumlah pembiayaan netto Rp40.000.000.000,00.
Dengan demikian KUA-PPAS APBD TA 2026 defisit Rp40.000.000.000,00, yang dibiayai Pembiayaan Daerah mengalami surplus Rp 40.000.000.000,00, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (nihil).
"Hasil kesepakatan atas KUA-PPAS APBD TA 2026 menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2026 untuk disampaikan dan dibahas bersama anggota DPRD Kota Pematangsiantar sesuai tahapan yang telah diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan," jelas Wesly.
Baca Juga: Wesly Rapat Paripurna IV DPRD Pematangsiantar Tahun Dinas 2025 Pertanggungjawaban APBD TA 2024. Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD Kota Pematangsiantar, para asisten dan staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan para camat. (sip)