Dari pria yang berprofesi sebagai mekanik tersebut disita barang bukti, 1 plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2,45 gram brutto, 1 sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit handphone (HP) dan uang tunai sebesar Rp 120.000,-.
"Setelah diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Sahat Marulam.
Baca Juga: Polres Labusel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Jalinsum Polres Labusel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.