Selama ini, terang dr Dimas, Pemko Medan telah berusaha untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis dengan merekrut pada dokter spesialis dari luar. Akan tetapi, tidak banyak dokter spesialis yang mau bekerja di kedua rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.
"Dari pada kita terus sibuk mencari dokter spesialis dari luar, akan jauh lebih baik bila Pemko Medan yang menciptakan dokter-dokter spesialis baru untuk kedua rumah sakit tersebut melalui pemberian beasiswa pendidikan dokter spesialis," terang Anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Dr Dimas menuturkan, pihaknya di Banggar DPRD Kota Medan siap menganggarkan beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi sejumlah dokter umum di Kota Medan guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD dr Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar.
"Tentunya akan ada MoU (perjanjian) bagi para dokter umum yang menerima beasiswa pendidikan dokter spesialis itu. Salah satu isi perjanjiannya, yaitu wajib mengabdikan diri sebagai dokter spesialis di RS Pirngadi ataupun RS Bachtiar Djafar setelah menyelesaikan pendidikannya. Dengan program beasiswa dan MoU itu, kedua RS milik Pemko Medan tidak akan kekurangan dokter spesialis lagi," tegasnya.
Baca Juga: Roma Uli : Anggaran Pendidikan dan Ketrampilan Anak Terlantar Harus Jadi Fokus Pemko Medan Terkait syarat untuk mendapatkan beasiswa tersebut, Dinas Kesehatan Kota Medan dapat membahasnya secara lebih lanjut dan berkomunikasi dengan DPRD Kota Medan.
"Kita harus segera merampungkan program ini, khususnya terkait berapa jumlah kekurangan dokter spesialis kita saat ini, dokter-dokter spesialis apa saja yang harus segera disiapkan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, kita tahu berapa jumlah anggaran yang harus disiapkan untuk program beasiswa pendidikan dokter spesialis ini," pungkasnya.