MATATELINGA, Medan : Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bergerak cepat. Police line yang sempat dilepas orang tak bertanggungjawab pada Senin (11/8/202), dipasang kembali, Selasa (12/8/2025) siang.
"(Police line) Sudah dipasang kembali hari ini (Selasa, 12/8/2025)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani.
Disinggung soal pelaku yang telah berani melepas police line yang dipasang Dit Reserse Narkoba Polda Sumut sebelumnya, AKBP Siti Rohani menyatakan masih diselidiki.
"Kita masih mencari tahu siapa yang membuka police line itu," ujarnya.
Baca Juga: Selidiki Pelaku Pelepasan, Polda Sumut akan Pasang Kembali Police Line di Pos Ormas "Pabrik Ekstasi" Sebelumnya, petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut akan segera memasang kembali Police Line di pos organisasi masyarakat (ormas) Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
"Hari ini, police line itu akan dipasang kembali," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (12/8/2025).
Dia mengaku, pihaknya baru mengetahui police line itu dilepas atau dibuka oleh orang tidak bertanggungjawab. Karenanya, akan dipasang kembali secepatnya.
Baca Juga: Warga Minta Pos Ormas "Pabrik Ekstasi" Dirubuhkan "Nanti kita cari tahu (selidiki) siapa yang melepas police line itu," tegas AKBP Siti Rohani.
Diterangkannya, police line itu sengaja dipasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pos AMPI, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun karena sedang dalam proses penyidikan atas pengungkapan kasus produksi narkoba jenis ekstasi.
"Police line itu bisa saja dibuka kalau penyidik sudah merasa cukup bukti-bukti untuk penyidikan," terangnya.
Informasi dihimpun menyebutkan, police line yang terpasang di pos ormas AMPI Hamdan, Medan Maimun tersebut, diketahui mulai dilepas sejak Senin (11/8/2025).
Belum diketahui pelakunya. Namun, perbuatan orang tidak bertanggungjawab yang telah melepas police line itu membuat geram dan resah warga sekitar yang mendukung Polda Sumut.
Baca Juga: Diduga Minyak Bercampur Air,Humas Bantah Tudingan Konsumen