Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menghadiri acara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi Narapidana dan Anak Binaan Tahun 2025 di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Jalan Lembaga Pemasyarakat