Dalam rapat, Edwin Sugesti tampak serius mendorong supaya segera dilakukan penertiban. Edwin menyebut karena Dianya berdomisili disana sampai ada tudingan terlibat membeking usaha ekspedisi sehingga aman aman saja. "Saya minta ditertibkan secepatnya, karena sangat mengganggu dan menciptakan keresahan warga," sebut Edwin.
Pada kesempatan itu juga, anggota Komisi IV Rommy Van Boy mengaku sangat menyayangkan pihak Pemko Medan terkhusus Dinas Perhubungan yang terkesan melalukan pembiaran sehingga usaha ekspedisi berjalan mulus kendati sudah dikeluhkan warga.
Seharusnya kata Rommy Van Boy, Dishub Medan dan stakeholder lainnya terus menyurati pihak pelaku usaha melarang usaha bongkar muat disana. "Sudah jelas melanggar aturan maka harus ditertibkan," sebut Rommy seraya menyebut untuk menyahuti keluhan masyarakat.
Sementara itu pihak Satlantas Polrestabes Medan yang dihadiri Iptu P Tarigan bersama anggotanya, berharap mendapat surat rekomendasi dari DPRD sehingga penertiban dapat segera dijalankan.
Baca Juga: Ketua DPRD Medan Ikuti Nobar Upacara Detik-Detik Proklamasi di Rumah Dinas Walikota "Kalau hanya memberikan Tilang, pihak pengusaha hanya membayar tilangnya saja. Lalu mereka kembali melakukan kegiatan usahanya, jadi kurang efektif," tandasnya.
Diakhir rapat, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak berharap Pemko Medan melakukan penertiban dan terlebih dahulu mempersiapkan SP dan adminstrasi sesuai SOP sehingga tidak melanggar prosedur.