MATATELINGA, Toba : Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P.KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P.PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Toba pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Toba pada Selasa (19/8/2025).
Adapun pokok-pokok Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 adalah kebijakan pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah akan terus dioptimalkan.
Kemudian kebijakan belanja akan fokus pada pada kegiatan yang mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar pada bidang pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan keterampilan bagi penduduk usia kerja, peningkatan kualitas dan kontinuitas produk-produk unggulan yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. (Yin)
Baca Juga: Sejumlah Awak Media Tak Boleh Liputan Di Rutan Karena Ini.