Ketika ditanya Pansus Damkar, berapa anggaran untuk pemeliharaan alat pemadam kebakaran. Kadis PKP Medan M Yunus mengatakan, Sekitar Rp 250 juta per tahun per wilayah. Anggarannya harus ada pada PUD Pasar, bukan di Dinas PKP.
Baca Juga: Dengan Cepat, Cabang Pusat Pasar Respon Sorotan Komisi III DPRD Medan Sedangkan, Edwin Sugesti mengungkapkan, Pansus terlebih dahulu melihat fasilitas pemadam kebakaran di gedung-gedung milik pemerintah, termasuk Pemko Medan, pasar-pasar yang dikelola PUD Pasar juga adalah aset pemko.
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258