Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan mengungkap jaringan yang lebih besar dan melimpahkan kasus ke Jaksa Penuntut Umum setelah penyelidikan selesai.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Apresiasi PASKIBRAKA 2025: “Bekal Karantina Jadi Modal Menuju Indonesia Emas” Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan menerbitkan laporan polisi, berita acara pemeriksaan, dan melakukan gelar perkara untuk memperkuat berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polres Simalungun juga terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap dalang di balik peredaran narkoba di kawasan wisata tersebut.