MATATELINGA, Medan : Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut belum menetapkan tersangka atas laporan pengusaha billiar yang mengaku diduga diperas anggota DPRD Medan.
"Untuk kasusnya masih berjalan di Polda Sumut. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap pengusaha billiar di Kota Medan," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (26/8).
Ia menyebutkan, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut sedang berusaha memanggil salah satu pelapor bernama Suryano dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.
Baca Juga: Diduga Marak Narkoba dan Miras Ilegal, Pemuda Al-washliyah Desak Poldasu Gerebek THM di Capital Building "Terhadap pelapor Suyarno pemilik rumah billiar Draw Shoot sudah dipanggil sebanyak 4 kali tapi mangkir tanpa keterangan. Penyidik masih berusaha kembali memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya," sebutnya.
Siti menambahkan, belum mendapatkan kabar adanya upaya perdamaian antara pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Medan. Sehingga perkaranya masih berjalan di Mapolda Sumut.
Sekadar mengingatkan, anggota DPRD Medan berinisial SP dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha rumah billiar di Kota Medan.