Berdasarkan informasi yang didapat, Jumat (2/5), menerangkan awalnya anggota DPRD itu bertemu dengan pengusaha rumah billiar berinisial A alias TP, S dan ET di salah satu kafe membahas perizinan lokasi usaha rumah billiar.
Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Medan diduga meminta uang setoran kepada para pengusaha rumah billiar setiap bulannya dengan alasan agar tidak dilakukan sidak terkait izin usaha rumah billiar tersebut.
Merasa keberatan dengan permintaan yang disampaikan itu akhirnya para pengusaha melaporkan anggota DPRD Medan ke Mapolda Sumut dan bukti laporan sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Baca Juga: Jibom Brimob Polda Sumut Sterilisasi Venue, Area VIP, dan Akomodasi Atlet F1 Powerboat 2025 Foto : Mapolda Sumut