MATATELINGA,Asahan : Tragedi runtuhnya tebing atau dinding tambang galian "C" yang diusahai oleh pemiliknya , dan menewaskan 3 orang serta 1 orang dalam kondisi kritis yang saat ini sedang dirawat di RS yang ada di Medan, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah kabupaten Asahan, Minggu (07/09/2025).
Wakil bupati Asahan Rianto dalam keterangannya mengatakan persoalan tewasnya tiga orang serta satu orang dalam kondisi luka parah dan sedang dirawat di RS Medan yang kesemuanya ini merupakan pekerja di tambang galian "C" yang ditengarai tidak memiliki perijinan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Asahan.
Setelah kami melakukan observasi serta peninjauan lokasi tambang galian "C" di desa Marjanji Aceh kecamatan Aek Songsongan Asahan , kami simpulkan tambang galian "C" dengan kandungan material tanah serta bebatuan tersebut selain tidak memiliki perizinan dan cara kerja para pekerja juga tidak memiliki peralatan keselamatan kerja, untuk itu kami memutuskan usaha galian "C" milik keluarga Marpaung tersebut ditutup dari segala aktivitas penambangan material tersebut, ujarnya.
Baca Juga: "Tiga Jiwa Melayang" Kembali Galian "C" Kabarnya Tanpa Miliki Perizinan Makan Korban Rianto juga mengatakan akibat dari praktek penambangan tersebut sudah menelan korban 5 orang dan 2 orang alami luka luka serius, diantaranya pada tahun 2023 lalu korban tewas terdapat 2 orang dan satu luka luka serius akibat tertimbun tanah longsor, dan tiga orang tewas serta satu luka parah akibat kejadian September 2025.
Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan bela sungkawa terhadap para korban dan Pemerintah juga ada memberikan bantuan terhadap keluarga korban, bantuan tersebut jangan dilihat dari banyaknya atau jumlahnya, namun ini bentuk kepedulian terhadap warga masyarakatnya.
Dan Pemerintah Kabupaten Asahan juga mengingatkan kepada Camat Aek Songsongan serta kepala Desa Marjanji Aceh Aek Songsongan untuk melarang segala bentuk aktifitas penambangan di tempat tersebut, pungkasnya