MATATELINGA, Panyabungan :Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di eks lahan PT M3, Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan. Aktivitas pengerukan material tambang menggunakan alat berat dilaporkan masih berlangsung dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah warga, aktivitas per
tambangan di kawasan tersebut diduga melibatkan puluhan alat berat jenis ekskavator. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan serta dugaan pelanggaran hukum yang perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
Nama 'Amt' dan 'Borg' Disebut dalam PenelusuranDalam penelusuran pers, dua inisial, yakni Amt dan Borg, mencuat sebagai pihak yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan operasional PETI di kawasan eks PT M3.
Baca Juga: Tekan Biaya Operasional Industri Tambang, Castrol Perkuat Keandalan Alat Berat