Belanja ini dialokasikan pada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga.
Baca Juga: Fraksi PKS: Target PAD dan Efisiensi Anggaran Turun dalam P.APBD 2025 Kota Medan Perubahan kebijakan pada pos belanja diupayakan untuk mengoptimalkan program-program prioritas, dengan harapan dapat memberikan hasil lebih baik bagi masyarakat Asahan serta menunjukkan kemajuan yang nyata dan berkelanjutan.
Pada pos Pembiayaan Daerah, disampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) serta penerimaan piutang daerah tahun 2024 dicatatkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2025 sebesar Rp69.260.388.516,33. Dana ini digunakan untuk menutup defisit akibat lebih besarnya rencana belanja dibandingkan pendapatan.
Diharapkan melalui penyesuaian APBD ini, pembangunan di Kabupaten Asahan dapat berjalan optimal, program prioritas dapat terealisasi, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas, tukasnya