Disebutkan, melaporkan laporan kegiatan penanaman modal, mengurus akun sistem informasi industri nasional, menambahkan KBLI perdagangan ampas Tahu.
Kemudian, mengurus IPAL, membuat cerobong asap, membuang sampah ditempat yang disediakan jangan dibakar atau dibuang ke sungai, menjaga kebersihan karyawan dan semua peralatan.
Membuat tempat terpisah bahan baku dan barang jadi, mengganti tong perebusan yang terbuat dari plastik menjadi bahan aluminium dan sejenisnya yang tahan panas, serta mengurus BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, melakukan pemeriksaan kesehatan karyawan minimal 1 kali 6 bulan.
Ketika disinggung, dari hasil pengawasan, apakah poin-poin tersebut telah dipenuhi pihak pelaku usaha tersebut, Jerry mengaku tidak tahu.
Baca Juga: Paripurna DPRD Medan Kerap Molor, Ketua Dicap Abai Tatib " Belum tahu, nanti kita tanya masing-masing OPD terkait yang ikut dalam tim terpadu sewaktu itu," katanya belum lama ini.ds