MATATELINGA, Humbahas : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Frans Judika B Pasaribu SE MSi, tiba-tiba mengundurkan diri.
Pengunduran diri Frans dibuat pada Selasa, 16 September 2025, dan suratnya disampaikan kepada BKPSDM Humbahas, pada hari yang sama.
Dan, pada hari yang sama juga langsung diisikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial, Ober Lampos Marganda Munthe sebagai Pelaksana Tugas Kadis Sosial.
Baca Juga: Rutan Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online Kepada wartawan, Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Humbahas Benyamin Nababan membenarkan hal tersebut.
" Mulai hari ini plt. Kepala dinas sosial sudah pak ober pak. Tadi jam 14.00 wib, sk plt. Kepala dinas sosial sudah diserahkan. Plt. Kepala dinas sosial adalah Bpk. Ober Munthe," ungkap Benyamin via WhatsApp," Selasa (16/9).
Menurut Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Promosi BKPSDM ini, surat pengunduran diri tersebut langsung diantar Frans Pasaribu ke BKPSDM.
" iya benar. Alasan nya beliau ingin fokus mendampingi anak dan keluarga, itu alasan beliau di surat permohonan yg disampaikan ke kami," kata Benyamin.
Disinggung, kinerja Frans Pasaribu selama menjabat Kepala Dinas Sosial, bagaimana BKPSDM menilai, apakah ada keluhan atau kinerja buruk, Benyamin mantan ASN dari Tapanuli Utara ini mengaku hak preogratif Bupati.
" Itu yang menilai kinerjanya adalah pimpinan, bukan saya, atasannya Bupati. Ok cukup sampai disitu aja ya tulang," kilahnya sembari langsung mematikan telepon seluler dari WhatsApp.
Baca Juga: Dua ASN, di "Bekuk" Polres Humbahas,Ini Kasusnya!!! Disamping itu, Frans Pasaribu yang dikonfirmasi, membenarkan. " Iya benar tulang, saya mengundurkan diri dikarenakan ingin fokus ke keluarga," singkatnya menjawab via WhatsApp.
Untuk diketahui, Frans Judika Pasaribu menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial sejak Januari tahun 2023 lalu saat Bupati Humbahas dijabat Dosmar Banjarnahor.
Sedangkan, Ober Lampos Marganda Munthe dilantik pada Selasa 12 Agustus 2025 oleh Bupati Oloan Paniaran Nababan.