Baca Juga: Polres Aceh Selatan Gencarkan Sosialisasi, Kluet Tengah Siap Jadi Desa Bersinar Tanpa Narkoba Penangkapan tersebut terjadi pada 25 Agustus 2025 silam di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Kronologis penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menginformasikan adanya barang haram tersebut yang akan masuk melalui jalur perairan Asahan namun berubah ke wilayah Tanjung Tiram Batu Bara.
Pelaku dapat diamankan sekitar dini hari dan dari hasil penangkapan tersebut dapat diamankan 3 kantong plastik kemasan teh China berlebel "Durian"
Dari hasil interogasi didapat keterangan sabhu tersebut berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Pulau Madura Jawa Timur, dan pelaku "M" merupakan kurir atas suruhan "AA" yang kini masih dalam pengejaran, dan tersangka "M" melakukan perbuatan ini karena factor ekonomi, dan terhadap tersangka sudah dijebloskan kedalam Rumah Tahanan Sat.ResvNarkobsvPokresvAsahan, ungkapnya