Perwakilan massa aksi diterima oleh jajaran pengurus Golkar Sumut: Ramli Arianto (Wakil Sekretaris Bidang Kepartaian) dan Gunarto Aziz (Wakil Bendahara). Dalam dialog yang berlangsung di dalam kantor, mahasiswa menuntut kejelasan atas proses etik terhadap Edi Surahman.
"Kami minta Partai Golkar tegas pada Anggota DPRD Sumut yang sudah anti terhadap pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Kan sudah ada wacana pemanggilan (proses mahkamah partai kepada Edi Surahman) untuk konkretnya kapan pak bulan depan, tahun depan, atau tunggu habis periodenya" sentil Fahrul Rozi, seorang perwakilan massa.
Menanggapi desakan tersebut, Ramli Arianto memastikan bahwa Partai Golkar tidak tinggal diam. Ia berjanji proses internal terhadap Edi Surahman akan diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025.
Baca Juga: Kadis Sosial Humbahas Mengundurkan Diri "Enggaklah (selama itu), paling lambat bulan depan udah bisa kita kelarkan. Kita kan pertama disini berikutnya ke mahkamah partai," ujar Ramli di hadapan massa aksi.
Meski menerima janji penyelesaian, mahasiswa menyatakan akan terus mengawal proses hingga tuntas. Mereka memberikan ultimatum keras kepada DPD Golkar Sumut.
"Kami beri waktu sampai Oktober. Kalau tidak ada tindakan tegas terhadap Edi Surahman, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Ini bukan sekadar aksi, ini soal harga diri demokrasi dan integritas," tegas Aulia
Aksi berlangsung damai di bawah pengamanan ketat Aparat Kepolisian. Di akhir demonstrasi, mahasiswa menyerahkan tuntutan mereka secara simbolis kepada pengurus DPD Golkar Sumut.