Sementara itu, Camat Binjai Timur, Fajar, didampingi Lurah Sumber Karya, Mafira, mengatakan jika pihaknya telah membuat kesepakatan dengan pemilik kos kosan yang berada di lokasi tersebut agar dapat mendata ulang para penghuninya.
"Kita sudah meminta kepada pemilik kos untuk melakukan pendataan ulang bagi penghuninya karena masih ada yang dibawah umur," ungkap Fajar.
Pihaknya diakui Fajar, juga mendapat informasi adanya dugaan aktifitas narkoba dan dentuman musik yang keras di lokasi. Bahkan para penghuni kos yang umumnya wanita, kerap membawa pria yang bukan pasangannya sehingga dapat menimbulkan penyakit masyarakat serta tindakan kriminalitas.
"Maka kita lakukan kolaborasi dengan BNNK Binjai untuk melakukan tindakan karena sudah meresahkan warga," demikian tutup Fajar.
Baca Juga: Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional 1