Dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar porsi belanja langsung yang dirasakan masyarakat tidak tergerus oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi. Mereka juga menyoroti persoalan lingkungan dan tata kota, termasuk penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, serta penataan ruang terbuka hijau yang dinilai masih belum terintegrasi dengan baik.
"Setiap pengurangan maupun penambahan anggaran di OPD terkait harus mempertimbangkan aspek lingkungan agar pembangunan tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga berkelanjutan," jelas Sri Rezeki.
Pada akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga: Sutarto Imbau Pemerintah Raih Kedaulatan Pangan, Simbol Keberpihakan Kepada Petani