Padahal, lanjut dia, pihak Yayasan Parhobas telah berkoordinasi dengan Deputi dari Kemenko Pangan bahwa yg menandatangani MOu hanya dari pihak-pihak tertentu.
" Tetapi diubah yang memaksakan agar Pemkab Humbahas yaitu Bupati menjadi turut menandatangani MOU antara Yayasan Parhobas dengan Kopdes Merah Putih Kecamatan Pollung yang seharusnya hanya cukup turut menyaksikan saja bersama bapak Menko Pangan dan BGN," katanya lagi
" Pokoknya, banyaklah perubahan yang tidak sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan oknum-oknum tertentu untuk merusak rangkaian acara peresmian tersebut," katanya menambahkan.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Buka Suara Pasca Diperikasa Dua Kali KPK Melihat kondisi itu, kata dia, ia menyadari bahwa dalam perjalanan hidup tidaklah mudah untuk dicapai. Pasti ada saja dinamika, maupun rintangan.
" Kita tetap berpegang pada keyakinan bahwa niat baik, kerja keras, serta kebersamaan akan selalu menemukan jalan," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Setdakab Humbahas Irma Simanungkalit membantah ada melakukan perubahan rundown pada kegiatan Dapur MBG Yayasan Parhobas, pada 19 September 2025 lalu.
Menurut dia, bahwa pihaknya hanya mengikuti dan mendampingi Menko Pangan sesuai protokoler Kemenko.
"Kunjungan Menko Pangan ke Yayasan Holong do Ondolan, sesuai arahan dari protokoler Kemenko, kami cuma mengikuti dan setahu saya tidak ada perubahan," kata Irma.