"Tak usah kita sebut provinsi mana, yang pasti akan saya pastikan itu penjara satu gerbong. Untuk itu, kami imbau seluruh anggota DPRD Sumut untuk hindari hal itu," tuturnya.
Ia menuturkan, pada umumnya para anggota legislatif yang ada dipusat maupun daerah, kerap terjerat tindakan pidana korupsi pokok pikiran (Pokir).
"Tindakan korupsi kerap dilakukan para teman-teman dewan dalam melaksanakan Pokir. Padahal program itu seharusnya diserahkan saja kepada rakyat, karena untuk kepentingan rakyat umum," tuturnya.
Baca Juga: Laksanakan Reses III di Medan Timur, Hasyim Tanggapi Langsung Aspirasi Masyarakat Ia berharap, seluruh anggota DPRD Sumut dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan prosedur dan menghindari tindakan korupsi yang dapat merugikan negara, masyarakat, ataupun kepentingan umum. (Irwansyah)
Caption :Pimpinan KPK, Johanis Tanak saat pemberian arahan pada kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi antara pemerintah daerah dan KPK di Ruangan Rapat Paripurna Gedung DPRD Sumut.irwan