MATATELINGA,Deli Serdang : Misteri kematian seorang pengendara sepeda motor di Jl. Sultan Serdang akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang.
Upaya polisi dalami kasus pembunuhan inipun akhirnya membuahkan hasil, Tersangka inisial S.S (19) Warga Dusun X Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. akhirnya berhasil dibekuk dikediaman nya setelah sebelumnya sempat kabur ke provinsi Aceh.
"Iya, Tersangka ini sempat kabur ke provinsi Aceh setelah melakukan pelemparan batu ke kepala korban yang saat itu sedang melintas mengendarai sepeda motor". Ujar Kombes Pol Hendria Lesmana SIK dalam Perskonfres nya kamis (02/10/2025).
Baca Juga: Panen Jagung Melimpah! Polres Batu Bara Distribusikan 65 Ton ke Bulog Asahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan Dijelaskannya, peristiwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekira pukul 03.30 WIB di JL. Sultan Serdang Pasar IX Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
"Tersangka dan korban tidak saling mengenal, Kejadian itu spontanitas. Karena tersangka ini mabuktuak". Papar Akpol tahun 2000 dengan pangkat Tiga Melati Emas di pundaknya itu.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, S.I.K., M.H., menyampaikan tersangka melakukan pelemparan batu ke korban ini dilakukan spontanitas karena melihat kendaraan korban yang melaju sangat kencang.