Dijelaskan Bahrumsyah, ada begitu banyak hal yang seharusnya menjadi prioritas kerja Kadis PKPCKTR (Perkim) Kota Medan, John Ester Lase. Salah satunya, menertibkan bangunan yang berdiri di atas jalan-jalan speksi agar aliran air dari drainase menuju sungai berjalan dengan baik.
"Tetapi Dinas Perkim justru sibuk dengan hal-hal lain seperti proyek-proyek pembebasan lahan, sementara jalan speksi sebagai lahan milik pemerintah yang jelas-jelas sudah ada justru dibiarkan dibangun oleh bangunan-bangunan yang tidak seharusnya ada disitu. Ini kita miris sekali melihatnya," jelasnya.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Medan : Anggaran Pengendalian Banjir Tidak Tepat Sasaran Diterangkan Bahrumsyah, Dinas SDABMBK Kota Medan tidak akan bisa membenahi seluruh drainase yang ada di Kota Medan bila Dinas Perkim tidak terlebih dahulu melakukan penertiban bangunan di atas jalan speksi.
"Bagaimana Dinas SDABMBK mau memperbaiki drainase ataupun aliran air, sementara di atas aliran air itu ada bangunan yang dibiarkan oleh Dinas Perkim. Jadi sekali lagi, Kadis Perkim harus ikut bertanggungjawab atas masalah banjir di Kota Medan," pungkasnya.