Sidang Kesaksian Terpidana Amir Simatupang Kembali Muncul Dua Nama Baru

Didiek Eddy Susanto - Sabtu, 18 Oktober 2025 08:00 WIB
Persidangan Kasus Trenggiling Senin 14 Oktober 2025

MATATELINGA Asahan : Sidang perkara kasus perdagangan sisik trenggiling yang digelar di Pengadilan Negeri Kisaran kini menjadi perhatian warga masyarakat dan para insan pers, dalam setiap persidangan tersebut terdakwa "AHS alias Alfi" oknum anggota Polres Asahan yang kala itu bertugas di unit Tipidter kini menjadi perguncingan di tengah warga kota ini, Jum'at (17/10/2025)

Terpidana Amir Simatupang dalam perkara perdagangan sisik trenggiling saat dicerca pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut di PN Kisaran mengakui bahwa dirinya hanya bertugas mengepak sisik trenggiling saat berada di rumah terpidana Yusuf, dan kami bekerja atas perintah terpidana Rahmadani , Amir Simatupang juga mengatakan dirinya tidak mengenal secara dekat dengan yang namanya "Alek" dan saya juga sudah sempat berbicara dengan "Alek" melalui sambungan telepon, demikian juga dengan nama Noval , semua itu kami berkomunikasi lewat telpon.

Amir Simatupang juga mengatakan setelah kami ditangkap , memang pernah Alek menjanjikan akan membantu saya dalam pengurusan perkara ini, namun sampai selesai sidang dan diputus Pengadilan dengan hukuman 3 tahun lebih ini, Alek maupun Noval tidak pernah lagi berkomunikasi, saya ditipunya dan terkait soal pengiriman barang dari loket Rapi tersebut , itu bukan saya yang membuat akan tetapi terdakwa Rahmadani .Amir Simatupang dalam keterangannya di hadapan majelis hakim maupun JPU serta para saksi lain dengan tegas mengatakan saat diloket RAPI dirinya benar melihat ada terdakwa "AHS alias Alfi" namun saya tidak mengenalnya hingga terjadi penangkapan tersebut.

Dalam perkara ini saya merasa terjebak dalam permainan orang ini, pembagian hasil penjualan sisik trenggiling hanya sebatas impian, namun hukuman yang kami terima nyata adanya dan dalam permainan ini juga ada keterlibatan terdakwa "AHS alias Alfi" dan seorang yang disebut bernama "Alek" yang konon katanya warga kabupaten Batu Bara yang hingga saat ini saya belum pernah jumpa, ungkapnya

Editor
: Putra

Tag:

Berita Terkait