MATATELINGA -Medan: Dalam upaya memperkuat integritas dan meneguhkan komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan turut ambil bagian dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Baca Juga: Produk UMKM Rutan Kelas I Medan Tembus Ribuan Penjualan, Dukung Akselerasi Program Pemasyarakatan Acara tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kolektif seluruh jajaran pemasyarakatan dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, hadir langsung bersama seluruh pejabat struktural dan petugas.
Baca Juga: Produk UMKM Rutan Kelas I Medan Tembus Ribuan Penjualan, Dukung Akselerasi Program Pemasyarakatan Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar acara simbolis, melainkan perwujudan komitmen moral bagi seluruh petugas untuk bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
"Melalui penandatanganan komitmen ini, kami menegaskan tekad untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan sebagai zona bebas dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Integritas dan profesionalitas adalah harga mati bagi setiap petugas pemasyarakatan," tegas Andi Surya.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen tersebut,
Rutan Kelas I Medan telah melakukan razia rutin bersama aparat penegak hukum guna mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan rutan.
Selain itu, upaya penanganan overcrowding juga terus dilakukan, dengan memindahkan 673 warga binaan ke berbagai lembaga pemasyarakatan lain selama setahun terakhir agar pembinaan lebih optimal.
Baca Juga: Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival Hingga 20 Oktober 2025, tercatat 1.594 warga binaan menerima remisi, 1.601 orang memperoleh remisi dasawarsa, dan 41 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Rutan juga berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan telepon genggam dalam lima bulan terakhir serta rutin melaksanakan tes urine bagi ratusan warga binaan dan seluruh petugas sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan nasional ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia dan menjadi simbol sinergi dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dan Berintegritas (PBBI). (Reza)
Baca Juga: Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak