Wagub menegaskan, penyelenggaraan FGD tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja
DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional. Sinergi antara
DPD RI dan pemerintah daerah, menurutnya, merupakan elemen penting dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
"Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, mempercepat penyelesaian permasalahan di daerah, serta memperluas ruang advokasi kebijakan daerah di tingkat nasional," tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Sumut Jamin Rencana Intervensi Cabai Merah Lancar Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penguatan fungsi kelembagaan,
Pemprov Sumut terus menjalankan berbagai program prioritas pembangunan daerah, antara lain: Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS), Jaminan Stabilitas Harga Komoditi Pangan (JASKOP), Digitalisasi Pelayanan Publik (CERDAS), Infrastruktur Strategis Terintegrasi (INSTANSI), dan Perlindungan Rakyat melalui Restoratif Justice (PRESTICE).
Sementara Wakil Koordinator Timja Panmus yang juga Ketua Komite II Badikenita Sitepu menyampaikan, saat ini DPD RI memiliki 35 kantor yang berada di setiap provinsi, dengan skema kepemilikan, pinjam pakai seperti di Sumut, dan sewa.
"Terima kasih Pak, sudah 15 tahun dipinjam dari
Pemprov Sumut. Saat ini yang sedang persiapan di Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. Kantor
DPD RI berfungsi sebagai pusat koordinasi komunikasi dan wahana penyampaian aspirasi daerah," katanya.
FGD tersebut juga diikuti secara virtual oleh 19 Kantor DPD RI dari seluruh wilayah Indonesia. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Faisal Arif Nasution, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumut, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut.**
Baca Juga: Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan