Rais menyebut
Kejari Medan telah bekerja dan berupaya keras mengusut instansi yang terindikasi korupsi uang negara.
"Langkah cepat dan tegas Kajari Medan dalam mengusut dugaan korupsi di berbagai instansi merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan upaya menjaga keuangan negara," ujar Rais, Selasa (2/11/2025) di Medan.
Baca Juga: Rufina Ginting Promosi Jadi Asisten Pembinaan Kejati Babel, Amriyata Resmi Pimpin Kejari Serdang Bedagai Ia juga menilai capaian
Kejari Medan sangat membanggakan. Tahun lalu,
Kejari Medan berhasil meraih peringkat 1 se-Sumatera Utara dan peringkat 3 nasional versi KPK, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemberantasan korupsi yang transparan.
Lebih lanjut, Rais menyoroti pengembalian uang pengganti dalam perkara Tipikor atas nama Adlen Lis yang telah berlangsung sejak tahun 2008. Dari perkara tersebut, negara berhasil menerima pengembalian sebesar Rp108 miliar dan USD 2,9 juta.
"Prestasi ini menunjukkan Kajari Medan bukan hanya tegas menindak, tetapi juga berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar," sebutnya.
"IMM Kota Medan mendukung penuh Kejari Medan dalam langkah ini sebagai bentuk nyata penegakan hukum di Kota Medan yang berkeadilan," sambungnya.
Baca Juga: Rico Waas : Pembangunan Kota Medan Tidak Bisa Lepas Dari Pembangunan Rumah Ibadahnya Ia berharap, dengan sejumlah penyidikan yang masih berjalan,
Kejari Medan dapat terus menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi, agar masyarakat semakin percaya terhadap lembaga penegak hukum.(*)