Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen menjaga ketahanan pangan melalui pengelolaan cadangan pangan pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat miskin dan keluarga rawan pangan.
Program bantuan pangan ini juga menjadi bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan menekan potensi inflasi daerah, sehingga ekonomi masyarakat tetap stabil dan berdaya, ujarnya.
Lebih lanjut bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023, penerima bantuan pangan adalah masyarakat miskin dan keluarga yang mengalami kerawanan pangan serta gizi, dan pada tahun ini sebanyak 40.780 penerima manfaat di Kabupaten Asahan akan menerima bantuan berupa beras dan minyak goreng yang disalurkan secara bertahap. Melalui pelaksanaan bimtek ini, para aparatur desa dan kelurahan dibekali pemahaman agar pelaksanaan penyaluran bantuan dapat berjalan profesional, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Asahan Bersama Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan dan Ekonomi Daerah Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Asahan, Gusdi Prasmana juga mengatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan program bantuan pangan di daerah patut dan layak mendapat apresiasi, dan kerja sama antara Bulog serta Pemkab Asahan selama ini telah berjalan dengan baik dan menjadi contoh kolaborasi positif antara pemerintah pusat dan daerah. Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan dukungan yang luar biasa dari Pemkab Asahan, semoga program ini terus membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di daerah, pungkasnya :