Lalu untuk pembangunan kios darurat bagi para pedagang sambung Musa, akan dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Perusahaan Daerah
Pasar Horas Jaya (PD PHJ).
Menurut Musa, Perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar karena dinilai tidak layak lagi digunakan pasca terbakar September 2025 lalu. Pasca kebakaran.
Baca Juga: Tahun Depan, Suzuki Bakal Luncurkan Motor Listrik Akibatnya, para pedagang eks Gedung IV sempat menggunakan lokasi di pinggir Jalan Merdeka, tepatnya di depan Gedung IV untuk berjualan.
Lantaran proses perobohan Gedung pasar horas, para pedagang direlokasi ke Jalan Merdeka Bawah dan direncanakan para pedagang menempati kios darurat yang akan dibangun di areal eks Gedung IV. (sip)