Iwan menyebutkan, tempat-tempat yang didatangi petugas, diantaranya Jalan Taruna Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, dan dua lokasi lain yang sebelumnya pernah dihuni terduga.
Kasat menjelaskan, tim dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba, Ipda Sastrawan Ginting bersama personelnya, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Baca Juga: Serangan Serius Pemukim Yahudi Terhadap Warga Palestina Dalam penyelidikan itu katanya, petugas melakukan penyelidikan kepada warga sekitar, guna mencari informasi dan keberadaan terduga Is, yang diduga sebagai bandar narkoba.
"Dari hasil interogasi dan keterangan para saksi, diketahui benar Is pernah tinggal di lingkungan tersebut, namun sudah delapan bulan tidak pulang ke rumah", ucap Iwan.
.Menurut dia, warga sekitar menegaskan, tidak pernah melihat adanya aktivitas berkaitan dengan peredaran narkotika, di lokasi itu sejak kepergian Is.
"Dari hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kegiatan transasaksi narkotika di tempat yang diinformasika masyarakat. Namun demikian, kami akan terus melakukan penyelidikan, memastikan tidak ada celah bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu," ujar Iwan Mashuri.
Baca Juga: Porlesta Deli Serdang Musnahkan BB Narkoba Kasat menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen merespons cepat, setiap informasi yang datang dari masyarakat.
"Perintah Bapak Kapolres Labuhanbatu sudah jelas , — narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus bergerak menelusuri setiap laporan, karena dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba," tegasnya.
Baca Juga: Gara gara Cemburu Sesama Jenis,Berujung Kematian Wanita