"Kita sangat mendukung upaya Kejaksaan dalam membersihkan birokrasi yang korup dan transaksional, khususnya di Pemko Medan. Walikota Medan beserta jajarannya pasti sangat mendukung upaya bersih-bersih yang dilakukan Kejari Medan. Hal itu menjadi sangat penting agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan benar-benar berjalan sesuai dengan harapan," tandasnya.
Lebih lanjut Wong Chun Sen menambahkan, upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Medan terhadap ASN Pemko Medan harus menjadi bahan evaluasi bagi OPD dan Kecamatan lainnya di Medan. Apakah pengelolaan BBM pengangkut sampah di kecamatan lainnya juga benar-benar bersih dari tindakan kecurangan?
"Mari sama-sama melakukan evaluasi dan introspeksi diri kita masing-masing, apakah sudah benar-benar dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing," tegasnya.
Baca Juga: KPK Dakwa Topan Ginting, Rasuli dan Heliyanto Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar