Fajri mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersangka mengakui telah mencuri sepeda
motor di pelataran parkir tempat kerja (kantor) korban.
"Tersangka mengaku telah tiga kali melakukan aksi kejahatan, diantaranya membobol warung, membongkar rumah warga dan mencuri sepeda motor," ungkapnya.
Baca Juga: Dinamika Industri Otomotif , Maraknya Pasar Low Cost Green Car