"Data Driven Leadership itu bisa dipilah dan dipilih, atau data yang sudah ada harus dievaluasi. Semua kembali kepada komitmen pimpinan OPD," tegas Haris.
Lebih lanjut Harris juga menjelaskan, di dalam keterbukaan informasi publik ada peraturan yang mengatur tentang standar layanan informasi publik. Dimana layanan informasi publik ini selalu berkaitan dengan data.
" Apa yang dilakukan Pemko Medan ini sebuah kemajuan bagi informasi publik. Oleh sebab itu ini harus berkelanjutan, jadi jika pucuk Kepemimpinan berganti harus ada yang meneruskan. Jangan ada anggapan dari Perangkat Daerah, Data Driven Leadership ini hanya saat ini saja ", Lanjutnya