MATATELINGA, Medan :Praktik dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha dan jajarannya menjadi sorotan nggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga.
"Intinya, kita sangat menyayangkan hal ini jika betul-betul terjadi. Ada dugaan pemerasan, terus minum-minum alkohol, pesta-pesta dan segala macam tindak tanduknya dari Kabid Propam dengan itu sudah tidak dibenarkan," ujar Mangihut Sinaga melalui telepon seluler, Rabu (26/11/2025).
Baca Juga: Poldasu Tertutup Soal Dugaan Pemerasan Kabid Propam Menurut
Mangihut, tindakan seperti minum minuman keras, pesta pora hingga pemerasan merupakan tindakan yang mencoreng nama institusi kepolisian. "Tindakan itu mencoreng nama kepolisian," sebutnya.
Politikus partai Golkar itu juga berharap agar kedepannya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Diharapkan kejadian ini menjadi kontrol bagi kepolisian, agar tidak terulang kembali.
Baca Juga: Poldasu Tertutup Soal Dugaan Pemerasan Kabid Propam "Jadi mudah-mudahan ke depan, dengan adanya peristiwa ini ada semacam suatu controlling kepada pihak kepolisian yang lain, supaya tidak terjadi hal seperti itu lagi," pungkas
Mangihut Sinaga.
Untuk diketahui, setelah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut dan anggotanya mencuat ke publik, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah mencopot Kombes Julihan Muntaha dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut.
Langkah tegas tersebut diambil dalam rangka pemeriksaan Tim Bid Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Sumut, untuk memastikan kebenaran dugaan pemerasan tersebut.
Baca Juga: Polda Sumut Kerahkan Kekuatan Penuh Tangani 65 titik Bencana Alam di Delapan Kabupaten/Kota Teks foto : Anggota DPR RI
Mangihut Sinaga