Ungkapan dalam Bahasa Mandailing, "Nangkon pe masuk godangan do BPJS na asal mabiar Kapus i tu pegawai nai," menjadi buah bibir para pegawai. Arti ungkapan tersebut adalah, "Tak masuk pun, bisa besar BPJS-nya asalkan Kapus takut pada pegawai itu." Kalimat ini menggambarkan dugaan praktik tebang pilih yang didasarkan pada hubungan personal, bukan aturan resmi.
Sejumlah pegawai juga mengeluhkan lambatnya pembagian dana BPJS setiap bulan. Pencairan kerap dilakukan pada akhir bulan, bahkan kadang melewati awal bulan berikutnya. Kondisi ini dinilai tidak profesional dan merugikan pegawai yang berhak menerima dana tepat waktu.
Baca Juga: Kapuspen TNI Apresiasi Dedikasi Awak Media dalam Rangkaian HUT ke-80 TNI Dengan banyaknya keluhan tersebut, pegawai meminta Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan puskesmas. Mereka menilai pemeriksaan penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun pegawai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT Puskesmas Gunung Baringin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kongkalikong dalam pembagian dana BPJS. Publik kini menunggu langkah tegas pihak pengawas agar persoalan tersebut menemukan titik terang.(Magrifatulloh).