Pemerintah Kabupaten Toba hari ini telah mengeluarkan surat edaran pembatasan BBM. Setiap kendaraan sudah dibatasi pembelian BBM untuk menghindari kelangkaan dan penyalah gunaan BBM.
Untuk kendaraan roda dua, hanya diberikan 5 liter, becak 10 liter, roda 4 -6 diberikan 15 liter dan roda 8-12 diberikan 20 liter.
Pemerintah diharapkan bisa menyelesaikan persoalan kelangsungan BBM demi terciptanya keamanan dan kelancaran pengguna jalan.